Komponen Mobil Listrik Mahal, PPnBM Dikenai Nol Persen

ilustrasi

JAKARTA, Harnasnews.com – Untuk mendukung berkembangnya industri otomotif mobil listrik, pemerintah mengusulkan insentif berupa pemberlakuan pajak penjualan nilai barang mewah (PPnBM) sebesar nol persen. Hal itu guna mengimbangi biaya produksi komponen mobil listrik yang cukup mahal.

Rencana pemberian insentif tersebut merupakan usulan dari perubahan skema PPnBM kendaraan bermotor roda empat. Skema yang diubah melalu aspek kapasitas mesin cc ke kapasitas emisi karbon. Semakin besar cc kendaraan maka semakin besar pengenaan pajaknya.

“Perubahan skema ini hanya menguntungkan bagi mobil listrik saja, untuk mobil super mewah tetap dikenakan PPnBM sebesar 125 persen,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, di Jakarta, Senin (11/2).

Leave A Reply

Your email address will not be published.