Kontraktor Pengadaan Kapal 20 GT Didenda 1,9 Juta Per Hari

Nasional

SUMBAWA,Harnasnews.com – Pengadaan Kapal 20 GT oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Sumbawa hingga saat ini belum selesai dikerjakan. Dikarenakan masih ada alat yang dipesan oleh pemenang tender dari luar negeri. Hal tersebut dijelaskan oleh Kadishub Sumbawa Abdul Azis belum lama ini kepada wartawan.

Menurutnya, pengerjaan kapal 20 GT saat ini baru mencapai 80 persen. Dan saat ini masih menunggu alat yang dipesan oleh penyedia dari luar negeri,”ujarnya.

Lanjut Azis sapaan akrab Kadishub Sumbawa tersebut bahwa saat ini telah dilakukan perpanjangan kontrak. Dikarenakan limit waktunya sudah habis pada 14 desember lalu.

“Kontraknya sudah habis 14 desember lalu. Makanya setiap hari direktur perusahaan pemenang tender kapal 20 GT tersebut didenda Rp 1,9 juta perhari,”timpalnya.

Tambah Azis dan saat ini pengerjaan kapal tersebut diperpanjang 50 hari kerja. Sementara pemenang CV Fiber Halim merupakan pelaksana yang berdomisili di Lombok.

“Memang pelaksana hingga saat ini masih menunggu alat tersebut dari luar negeri. Dan jika alat tersebut sudah ada. Maka penuntasan pengerjaan kapal 20 GT tersebut bisa tuntas secepatnya,”harapnya.

Seperti diketahui bahwa pengadaan kapal 20 GT tersebut bersumber dari DAK dengan nilai Rp 1,4 miliar. Dan saat ini proses pengerjaan tersebut sedang berlangsung.(Herman)

Leave A Reply

Your email address will not be published.