
KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Kasus penipuan dengan modus jual kontrakan murah di kota Bekasi, polisi telah periksa 30 saksi dalam kasus tersebut. Hal ini diungkap Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro kepada media pada Jumat (18/07/25).
“Jadi memang sudah kita tangani laporannya, korban ini yang terdata di kami sudah 30 orang, dan ini juga sudah membuat 22 terbit laporan polisi, tetapi untuk pelaku ini kita masih melakukan apa upaya untuk pencarian,” kata Kapolres kepada media.
Dalam laporan para korban tersebut, terduga pelaku berinisial K dan Y diduga melarikan diri.
“Kabur dengan putrinya ya Ada putrinya sama Y ini juga yang memasarkan lewat media sosial,” katanya.
Modus dari pelaku K sendiri dengan menjual kontrakan dengan harga di bawah pasaran. Hal ini juga yang menarik minat para korban yang diketahui berasal dari berbagai wilayah di Jakarta dan Tanggerang.
“Menjual kontrakan dengan harga yang dibawah kewajaran misalnya di situ tuh harganya pasaran sekitar 200 juta sama pelaku dijual sekitar rp 80 juta nanti kemudian ada orang yang datang menawar dia pun juga setuju misalnya ditawar 70 juta, 60 juta setuju,” imbuhnya.
Dalam aksinya, pelaku K ternyata juga mengimingi para korban yang datang dengan menjanjikan kontrakan dapat ditempati segera, namun harus melakukan down payment (DP) terlebih dahulu.
“Kemudian nanti begitu dilihat bahwasanya tempat tersebut masih ada penghuninya disampaikan nanti nunggu penghuninya keluar kira-kira 2 3 bulan seperti itu tapi uang sudah diterima oleh pelaku,” tukasnya.
Hingga saat ini, untuk korban yang telah melapor ke Polres Metro Bekasi Kota mencapai 30 orang dengan total kerugian mencapai 3 Miliar Rupiah. Jumlah tersebut hanya yang terdata di polres, karena ada juga yang telah melaporkan kejadian itu ke Polda Metro Jaya.
Jumlah keseluruhan korban pada kasus itu sendiri mencapai 63 orang dengan total kerugian mencapai 7 Miliar Rupiah. (Mam)