KPK: Amplop Cap Jempol Bowo Untuk Pileg

“Sebelum MoU dilakukan antara PT Pupuk Indonesia Logistik dengan PT HTK dan apa saja yang diketahui tentang kerja sama pengangkutan  menggunakan kapal tersebut,” tutur Febri.

Penyidik, sambung Febri, juga mengonfirmasi terkait amplop ‘serangan fajar’ yang dimilikinya, termasuk cap jempol yang ada di amplop tersebut. “entu dari berbagai bukti yang diapatkan. Termasuk juga keterangan yang bersangkutan juga didalami lebih lanjut dan dari fakta hukum yang ada digunakan untuk kepentingan Pileg,” jelas Febri.

Adapun usai diperiksa penyidik, Bowo irit bicara dan terus merunduk saat ditanyakan ihwal materi pemeriksaannya. “Semua sudah dijelaskan ke penyidik,” ujarnya sambil berlalu masuk ke mobil tahanan.

KPK telah menetapkan anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso tersangka suap kerja sama distribusi pupuk PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK). Selain Bowo, dua tersangka lainnya yakni pihak swasta yang merupakan orang kepercayaan Bowo, Indung sebagai penerima suap dan Marketing Manager PT HTK, Asty Winasti sebagai pemberi suap.

Bowo diduga meminta fee kepada PT HTK atas biaya angkut yang diterima sejumlah 2 dolar AS per metric ton. Diduga telah terjadi enam kali penerimaan di sejumlah tempat sebesar Rp 221 juta dan 85.130 dolar AS.

Dalam tangkap tangan juga ditemukan uang sekitar Rp 8 miliar dalam pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu yang telah dimasukkan dalam amplop-amplop. Uang tersebut diduga bakal digunakan Bowo untuk ‘serangan fajar’ Pemilu 2019. Politikus Golkar itu kembali mencalonkan diri pada Pemilu 2019 di daerah pemilihan Jawa Tengah II. (Rep/Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.