
Romi dan empat orang lainnya ditangkap KPK di Jawa Timur. Kelimanya diduga melakukan suap terkait jual beli jabatan di Kementerian Agama baik di pusat ataupun di daerah.
Selain menangkap kelimanya, tim KPK juga mengamankan sejumlah uang dengan pecahan seratus ribu rupiah. Uang itu diduga bagian suap atau fee atas pengaturan jabatan tersebut.
Saat ini, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari mereka. Detail ihwal kasus ini akan diumumkan pimpinan KPK dalam konferensi pers yang bakal digelar malam ini ini atau besok pagi. (Red)