KPK Butuh Kerja Sama Jurnalis Demi Hadirkan Kebenaran yang Objektif

Terkadang, pemberitaan tersebut kemudian mengakibatkan gagalnya beberapa upaya hukum yang tengah dilakukan, kata Ghufron.

Ia mencontohkan pemberitaan yang muncul sebelum proses hukum selesai dapat membuat terduga pelaku korupsi untuk menghilangkan jejak, menghapus barang bukti, dan sebagainya.

Ghufron mengatakan KPK memahami ada kepentingan pemberitaan. Tetapi, Ia juga mengatakan bahwa ada kepentingan yang lebih besar, yakni penanganan perkara korupsi hingga prosesnya selesai dan dapat berjalan dengan baik.

“Kami berharap jurnalis dapat bertanggung jawab dan secara dewasa bahwa sadar anda adalah bagian dari bangsa Indonesia dalam mencegah dan memberantas korupsi,” ujar Ghufron.

Ketua Asosiasi Jurnalis Independen (AJI) Kota Makassar Nurdin Amir yang hadir pula dalam diskusi itu mengatakan bahwa dalam melaksanakan perannya, jurnalis perlu mengutamakan bukti yang kuat, termasuk dalam hal mendorong pemberantasan korupsi.

“Penting memang kita dalam mendorong pemberantasan korupsi untuk didukung dengan dokumen, bukti, dan data yang kuat,” kata Nurdin, dilansir dari antara.

Nurdin mengingatkan bahwa hal terpenting dalam peliputan adalah mematuhi kode etik jurnalistik agar jurnalis tidak mementingkan dirinya ataupun kelompoknya sendiri dalam tujuan produk pemberitaan.

Selain Nurul Ghufron dan Nurdin Amir, diskusi tersebut juga menghadirkan Walikota Samarinda Andi Harun, Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Dwi Aprilia Linda, dan Plt Direktur Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikto.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.