
JAKARTA, Harnasnews – Etos Indonesia Institute mengapresiasi Pemerintahan Prabowo Subianto, mewujudkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Tak tanggung-tanggung, sejumlah menteri di era kepemimpinan Presiden Ke-7 Joko Widodo yang diduga terjerat korupsi, mulai dicicil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Kejaksaan Agung (Kejagung) .
Seperti, mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim sudah masuk ke persidangan atas kasus korupsi chromebook.
Bahkan, pada Jumat (9/1/2026) KPK juga telah menetapkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka atas kasus korupsi kuota haji tahun 2023.
Tidak berhenti sampai di situ, kabarnya sejumlah kepala daerah dan keluarganya, telah ditarget oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Kejaksaan Agung atas kasus dugaan korupsi dana APBD maupun proyek ijon dan jual beli jabatan.
Direktur eksekutif Etos Indonesia Institute, Iskandarsyah menilai mental birokrat cenderung korup. Berdasarkan survei Etos, bahwa mayoritas kepala daerah dianggap rentan korupsi atau bahkan terlibat korupsi.
“Berdasarkan data kasus yang ditangani KPK (banyak gubernur, bupati/wali kota terjerat), tingginya kepercayaan publik terhadap dugaan korupsi di daerah mereka, dan banyaknya faktor penyebab seperti biaya politik tinggi saat Pilkada,” ujar Iskandar saat dimintai keterangannya, seperti dikutip dari Mediakarya, Sabtu (10/1/2026).
Etos Indonesia mencatat, sejak 2004 hingga 2019, sudah ada 124 kepala daerah (21 gubernur, 103 bupati/wali kota) terjerat korupsi. Bahkan pada 2025 saja, sudah ada beberapa kepala daerah yang tertangkap OTT KPK tak lama setelah menjabat.
Survei menunjukkan mayoritas publik yakin pemimpin daerahnya korup, dan banyak yang tidak kaget saat mendengar penangkapan kepala daerah, menunjukkan praktik ini sudah mengakar.
“Persoalan ini dipicu adanya biaya kampanye yang sangat besar (bisa mencapai miliaran rupiah). Sehingga mendorong kepala daerah mencari pengembalian dana melalui korupsi setelah menjabat,” katanya.
Iskandar menilai bahwa sistem pengawasan internal dan eksternal yang kurang efektif membuka celah korupsi.
“Dengan leluasanya kewenagan yang dimiliki, maka jabatan kepala daerah memiliki kewenangan luas yang bisa dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi,” katanya.
Iskandar pun mendukung langkah tegas KPK maupun Kejaksaan Agung dalam memburu koruptor. Tak hanya itu, pihaknya pun siap bekerjasama dalam memberikan informasi terkait dengan kasus korupsi yang diduga dilakukan sejumlah kepala daerah.
“Terkait penanganan kasus korupsi, Etos Indonesia juga mengapresiasi langkah tegas KPK dalam membongkar kasus proyek ijon di Kabupaten Bekasi yang melibatkan Bupati Ade Kuswara dan ayahnya, yakni Haji Kunang,” tegas dia.
Lebih lanjut, Iskandar juga siap memberikan data maupun informasi terkait dugaan korupsi di Kota Bekasi yang diduga menyeret Wali Kota Bekasi.
“Ketepatan, saya ini warga Kota Bekasi, sebagai tanggung jawab moril, Etos Indonesia akan meberikan masukan dan data kepada KPK maupun Kejagung terkait dengan kasus dugaan korupsi di Kota Bekasi. Tak ada orang yang kebal hukum di negeri ini,” pungkas Iskandar. (Mam)
