
Pulau-pulau tersebut, papar dia, tersebar hingga ke garis terluar Indonesia, seperti Kepulauan Anambas dan Natuna.
Oleh karena itu, kata dia, penting bagi KPU menjamin hak pemilih di pulau-pulau terluar, salah satunya dengan mendorong mendekatkan TPS kepada pemilih.
“KPU harus memastikan mereka yang tinggal di pulau-pulau terluar dan memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad mendukung KPU RI dalam menjalankan setiap tahapan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
Menurut dia, pada Pemilu 2015 tingkat partisipasi pemilih Kepri sekitar 55 persen, sedangkan pada Pemilu 2020 naik menjadi 60 persen.
“Mudah-mudahan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 bisa lebih besar lagi. Apalagi target pemilih kita adalah kaum milenial,” ucap Ansar.(qq)