Kualitas Pekerjaan Proyek Jalan Nasional “Samota” Disoal

Nasional

SUMBAWA, Harnasnews – Kualitas pekerjaan proyek jalan nasional “Samota” yang dikerjakan oleh PT Aditya Sinar Pratama dengan pagu dana sebesar Rp 35 miliar lebih dari kementerian PUPR tahun 2021 lalu menjadi perhatian serius sejumlah aktivis.

“Kami sebagai lembaga kontrol sangat menyayangkan PT. aditya Sinar Pratama (sinar bali group) pada pekerkerjan lanjutan pembangunan jalan nasional samota sepanjang 5 kilo meter. Kami menilai pada pelaksanaannya kurang dari standarisasi teknis sehingga hasil pelaksanaannya kacau dan rusak sebelum masa pemeliharaan selesai,” ungkap Ketua Gerakan Pembela Islam (GPI) Kabupaten Sumbawa Muhammad Taufan dalam rilisnya yang disampaikan kepada media ini Minggu (16/1/2022).

Menurutnya, keberadaan jalan yang baru saja dibangun dengaan anggaran miliaran tersebut bukannya memiliki asas manfaat. Akan tetapi justru mendatangkan musibah besar bagi warga sekitar akibat menerima dampak pelaksanaan pekerjaan proyek kurang maksimal.

“Misalnya pada pembuatan saluran yang tidak sesuai kemiringannya, sehingga air tergenang dan tidak bisa mengalir,” tukasnya.

Lanjut Taufan, pada sebagian saluran yang bisa mengalir justru menyerang pemukiman warga dusun Ai Bari Desa Kukin Kecamatan Moyo Utara.

“Belum lagi perbaikan pondasi jalan yang menggunakan matrial biasa (bukan pilihan) dan di bawahnya banyak timbunan batu-batu besar sehingga mepermudah jalan menjadi rusak yang juga di sebabkan oleh tidak baiknya pekerjaan pemerataan badan jalan, sub grabe, sub base course, base course, yang pada saat di lakukan padatan di siram dengan menggunakan air laut,” bebernya.

Sambungnya, belum lagi hoix bilder course atau lapisan atas ATB dan finising sangat kacau dalam pekerjaannya yang diduga disebabkan oleh minimnya panas aspal pada saat penebaran.

“Hal itu disebabkan karena AMP ke lokasi pekerjaan yang sangat jauh jarak tempuhnya.
Akibat dari sembrononya pelaksanaan pekerjaan tersebut, saat ini ruas jalan menjadi rusak sebelum masa pemeliharaan berakhir,” bebernya.

Oleh karena itu Taufan meminta kepada pemerintah untuk memerintahkan PT Aditya Sinar Pratama membongkar ulang atau mengerjakan ulang ruas jalan dari titik nol sampai titik akhir sepanjang lima kilo meter,” tutupnya.

Sementara Itu Isrofil Riky selaku Quantity Engineering PT. Aditya Sinar Pratama (ASP)
mejelaskan bahwa terkait dengan kondisi jalan dan got yang rusak pihaknya akan segera memperbaiki.

“Memang saat ini curah hujan di wilayah tersebut cukup tinggi. Sedangkan lahan pertanian disebelahnya juga sudah tandus. Dan kondisi ini kasusnya hampir sama yang di jalan samota dulu di Desa penyaring,” jelasnya.

Pihaknya juga sudah bekerja maksimal sesuai dengan desain yang diberikan. Dia pun menduga kerusakan jalan tersebut diakibatkan drainase yang ada saat ini belum cukup untuk menampung air hujan. Kendati demikian, pihaknya berjanji akan tetap memperbaiki selama dalam proses pemeliharaan,” jelas Riky.

“Saat ini jalan tersebut masih dalam pemeliharaan. Sehingga jika ada yang rusak selama masih dalam pemeliharaan kita akan memperbaikinya,” ujarnya.

Menurut dia, pemeliharaan jalan tersebut 365 hari atau setahun. Dan saat ini pihaknya sudah mulai droping material kelokasi jalan yang dipersoalkan oleh warga tersebut.

“Sebelum mereka turun kami sudah turun ke lapangan. Dan kami juga sudah melakukan survei duluan. Pada awal Januari kemarin kami sudah turun. Dan hari ini akan kita droping material kelokasi. Dan kondisi tersebut hanya di beberapa titik dan tidak banyak pula,” paparnya.

Sedangkan adanya pasangan batu yang jatuh oihaknya segera memperbaiki, sebab proyek tersebut masih dalam proses pemeliharaan,”katanya.

Seperti diketahui pengerjaan jalan samota sepanjang lima kilo meter yang dibiayai dari APBN melalui menteri PUPR RI dan dikerjakan oleh PT. Aditya Sinar Pratama (ASP) senilai Rp 35.058.384.000 saat ini sudah tuntas dikerjakan.

Dan saat ini jalan samota tersebut masih dalam pemeliharaan dengan waktu setahun atau 365 hari.(Herman)

Leave A Reply

Your email address will not be published.