Kuasa Hukum PT Luis Keluhkan Proses Perizinan di Pemkab Lumajang Berbelit-Belit

Info Daerah

LUMAJANG, Harnasnews.com – Kuasa hukum PT Lautan Udang Sejahtera Indonesia atau PT LUIS, Yakubus Welianto mengeluhkan proses perizinan UKL-UPL kliennya seluas 20 hektar mengalami kendala pada Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Pemkab Lumajang.

Padahal kata dia, pemerintahan daerah sebelumnya sudah memberi izin pada di lokasi yang berbeda. Namun pada lokasi lain kenapa Pemkab mempersulit.

Terkait hal itu dirinya mengaku telah bersurat kepada Presiden Jokowi, Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz agar Pemkab Lumajang mempermudah investasi.

“Iya pihak kami, telah bersurat kepada Presiden Republik Indonesia,dan jajarannya.Karena memang dirasa tidak adil, kenapa dihambat dan dipingpong,” kata
Yakubus Welianto kepada wartawan, Sabtu (2/10/2020).

Yakubus Welianto menyontohkan, saat dirinya mempertanyakan hal Amdal lalu lintas kepada Dishub, pihak Dishub pun melemparkan agar menanyakan langsung ke Buoati.

“Anehnya pihak Dishub mengatakan,bukan saya yang menangani, tapi pimpinan, kata Yakobus menirukan pernyataan Dishub.

Sementara itu, saat dikonfirmasi lebih lanjut Kadishub Lumajang, Timbul, memilih Bungkam. (Heri)

Leave A Reply

Your email address will not be published.