Kwarda Bali Anjangsana Ke Yayasan Kebaktian Proklamasi

Nasional

BALI,Harnasnews.com –  Gerakan Pramuka Kwartir Daerah Bali melaksanakan anjangsana ke Yayasan Kebaktian Proklamasi (YKP) Provinsi Bali, pertemuan Kwarda Bali dengan pengurus Yayasan Kebaktian Proklamasi berlangsung di ruang rapat kantor YKP pada Senin, 20 juli 2020.

Ketua Gerakan Pramuka Kwarda Bali I Made Rentin dalam pertemuan tersebut mengatakan maksud dan tujuan hadir disini memohon izin untuk melakukan pemelaspasan alit dalam rangka serah terima bangunan gedung dari Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kepada Kwarda Bali

“Lebih lanjut disampaikan juga permohonan untuk memasukan sejarah perjuangan I Gusti Ngurah Rai ke dalam kurikulum pramukan sebagai muatan lokal” ucap Rentin

Kwarda Bali dan YKP sepakat akan selalu bersinergi dalam rangka membentuk karakter dan watak generasi muda yg berakhlak mulia dengan memberi pendidikan karakter di setiap kegiatan pramuka, jelas Made Rentin

“Untuk menyambung dan mempererat persaudaraan, Kwarda Bali berencana menggelontorkan paket bahan pokok dan masker kepada masyarakat yang terdampak disekitar taman pujaan bangsa Margarana” Kata Rentin

Sedangkan Ketua YKP I Gusti Ngurah Gede Yudana menyambut baik atas kunjungan dan permohonan Kwarda Bali. YKP didirikan untuk memfasilitasi pendidikan dari kalangan ekonomi menengah kebawah.

“Kondisi saat itu, ditangkap oleh para pendiri yayasan untuk membuat unit sekolah di bawah yayasan Yayasan Kebaktian Proklamasi. Sampai sekarang yayasan ini terus berkembang dan memiliki unit-unit baru seperti SMK dan STISPOL,” jelas Gusti Ngurah Gede Yudana

Perlu diketahui Luas keseluruhan taman pujaan bangsa seluas 9 hektare yang ditata menurut konsep Tri Angga.

Dalam kunjungan turut hadir sejumah pengurus Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Bali antara lain Wakil Ketua Usaha Kreatif Inovatif dan Pengembangan Sumberdaya, I Gusti Ayu Diah Yuniti, Bendahara Kwarda Bali, Putu Dewi A dan Sekretaris Kwarda Nyoman Aryawan.(VIDI)

Leave A Reply

Your email address will not be published.