LAMI Minta Masyarakat Patuhi Imbauan Pemerintah Soal Larangan Mudik 

JAKARTA, Harnasnews.com – Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) mengajak masyarakat agar menaati prosedur dalam mendukung pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan sejumlah wilayah di tanah air.

Hal itu guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid -19 yang saat ini kasus pasien yang positif terinfeksi trendnya masih terus meningkat.

“Berdasarkan pernyataan Tim Gugus Tugas penanganan Covid-19,  penyebaran virus Corona di Indonesia sebenarnya dapat dicegah bila masyarakat berdisiplin dan tetap menjalankan protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah,” ujar Ketua Umum LAMI Jonly Nahampun, seperti dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (11/5/2020).

Jonly menyebut, ada kecenderungan masyarakat Indonesia kerap mengabaikan aturan. Padahal, kata dia, pemerintah telah berupaya melakukan sosialisasi soal bahanya virus Corona dan proses penyebarannya.

“Terbukti hingga saat ini masih ditemukan kasus baru di sejumlah wilayah. Artinya, kesadaran masyarakat terkait dengan sosial distancing perlu ditingkatkan lagi,” imbuh Jonly.

Untuk itu, LAMI terus mendukung langkah pemerintah dalam mencegah penyebaran virus Corona. “Upaya yang kami lakukan di antaranya memberikan edukasi kepada masyarakat agar tetap tinggal di rumah, selalu memakai masker bila keluar rumah, rajin mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak fisik. Tak kalah pentingnya agar budayakan hidup sehat,” kata Jonly.

Terkait dengan meningkatnya minat masyarakat untuk mudik lebaran di tengah pandemi Corona, Jonly mengimbau agar niatan itu ditunda dulu.

Jonly menilai, larangan mudik yang telah dikeluarkan pemerintah merupakan tindakan preventif agar penyebaran virus Corona dapat ditekan.

“Meski pemudik itu mengklaim dirinya dinyatakan sehat, akan tetapi masyarakat awan seperti kita ini sulit untuk mendeteksi apakah kiita terbebas dari virus tersebut. Sebab berdasarkan pernyataan otoritas kesehatan, virus tersebut baru diketahui setelah empat belas hari,” ujar Jonly.

Sebelumnya, juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto, mengajak masyarakat harus menaati aturan yang diterapkan pemerintah agar bisa terhindar dari virus corona.
Sebab virus Corona masih jadi pandemi, tak hanya di Indonesia tapi juga di hampir seluruh negara di dunia.

“Ini yang harus kita patuhi. Hanya cara ini yang bisa kita gunakan untuk hentikan penyebaran COVID-19. Jika sudah ditemukan vaksin kita tidak perlu menghindar. Namun kenyataannya sampai sekarang belum ada vaksin sehingga belum ada orang yang kebal dengan ini,” kata Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Minggu (10/5/2020).

Aturan tersebut, kata Yuri, mulai dari menerapkan pembatasan jarak fisik, mencuci tangan dengan teratur menggunakan sabun, hingga mengenakan masker setiap hari keluar rumah. Yuri menilai, upaya-upaya ini penting dilakukan karena saat ini orang yang membawa virus corona bisa saja tidak menunjukkan gejala apa pun.

“Ini adalah upaya perlindungan diri. Ini jadi penting karena kita tidak pernah tahu di luar, siapa yang jadi orang tanpa gejala (OTG),” ucap Yuri.

Apabila ada seorang tanpa gangguan yang kemudian tidak gunakan masker dan ada di lingkungan orang lain, maka 70 persen peluangnya dia tularkan (virus) ke orang lain,” pungkasnya.

Namun, jika orang tersebut menggunakan masker, maka peluang penularannya akan turun menjadi 5 persen. Selain itu, jika seluruh masyarakat taat menggunakan masker, maka penularannya akan menjadi 1 persen.

Seperti diketahui, hingga Minggu (10/5/2020) ini jumlah pasien positif bertambah menjadi 14.032. Dari jumlah tersebut, 973 orang meninggal dan 2.698 pasien lainnya sudah dinyatakan sembuh. (Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.