LPPD Sumbawa Lapor Dugaan Korupsi Dana BOP Ke Jaksa

Nasional

SUMBAWA,Harnasnews – Ketua Lembaga Pusat Pengembangan Daerah (LPPD), Kabupaten Sumbawa Jahuddin Denis akhirnya melaporkan secara resmi tentang dugaan korupsi Bantuan Oprasional Pendidikan (BOP) PAUD di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Sumbawa yang mencapai miliaran rupiah.

“Hari ini kita laporkan secara resmi tentang penggunaan dana BOP PAUD di Dinas Dikbud tahun 2020 lalu,”ungkapnya.

Menurutnya, hal ini kami lakukan mengingat persoalan tersebut sudah setahun sejak dikeluarknya LHP BPK belum ada pengembalian ke kas negara.

“Hal tersebut sebagaimana diatur dalam UU nomor 15 tahun 2006 tentang BPK dan Peraturan BPK momor 2 tahun 2010 tentang pemantauan pelaksanaan tindaklanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK,”tukasnya.

Dalam regulasi tersebut lanjutnya, juga ad tenggang waktu pengembaliannya yaitu 60 hari.

“Lembaga paud dan pendidikan kesetaraan bukanlah akar timbulnya persoalan tersebut. Karena dokumen pencairan BOP tahun 2020 telah diverifikasi oleh Dikbud dan telah diterima laporan pertanggungjawabannya. Persoalannya adalah pada SK Bupati Sumbawa nomor 746 yang menjadi dasar jumlah anggaran BOP PAUD dan Pendidikan kesetaraan yang diterima pada tahun 2020 lalu,”imbuhnya.

Terpisah Kasi Inteljen Kejari Sumbawa AA. Putu Juniartana Putra,SH membenarkan tentang adanya laporan dari Ketua LPPD Sumbawa.

“Laporannya sudah kami terima. Dan akan segera kita cek dan telaah,”singkatnya.

Seperti diketahui pada tahun 2020 lalu BPK mengeluarkan LHP tentang adanya selisih membayar,data ganda dan usia lebih pada BOP Paud di Dikbud Sumbawa. Saat ini Dikbud Sumbawa masih dalam proses pengembalian anggaran yakni Rp 110.470.000.(HR)

Leave A Reply

Your email address will not be published.