MCW Minta APH Selidiki Dugaan Aliran Dana Rp 28,9 Miliar GOR Gajah Mada Kota Batu

KOTA BATU,Harnasnews.com –  Dugaan aliran dana soal pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) Gajah Mada di Kota Batu, yang menelan anggaran Rp 28,9 Miliar mendapat sorotan dari Malang Corruption Watch (MCW).

Menurut MCW, dugaan aliran dana itu mengalir ke beberapa pihak, diantaranya seperti pihak yudikatif, eksekutif dan legislatif.

“Selama ini kita ketahui, bahwa diduga penerimaan aliran dana itu mengalir ke pihak-pihak lain, seperti DPRD, Pemkot Batu dan Kejari Batu. Untuk itu, kami meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini kepolisian dan kejaksaan untuk melakukan penyelidikan terkait soal siapa saja penerima dana itu,” kata Bayu Prastya Ketua Komite Kota Batu MCW, Selasa (2/4/19), saat diwawancarai awak media di Kejaksaan Negeri Batu.

Bayu Prastya menambahkan, terkait dengan dugaan aliran dana tersebut, MCW saat ini masih melakukan riset di internal yang selanjutkan bakal merilis serta menginformasikannya kepada awak media.

“Saat ini kami masih melakukan riset dahulu, dan sekaligus juga melakukan monitoring agar masalah tersebut dapat segera ditindak lanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH),” imbuh dia.

Hal senada juga disampaikan Wakil Koordinator MCW Atha Nursasi, MCW mengaku saat ini belum banyak mengkaji soal kasus dugaan aliran dana tersebut.

“Kita juga belum banyak mengkaji soal itu, akan tetapi sebenarnya kalau memang dugaan aliran dana itu sampai ke sana (yudikatif, eksekutif dan legislatif) kan di dalam kasus korupsi itu menjadi hal wajar.
Artinya kasus itu ada banyak aktor yang terlibat, tidak hanya di eksekutif maupun legislatif tapi ada potensi dimana sektor-sektor lain pun juga turut terlibat. Terutama pengusaha dan lain, karena berkaitan dengan kepentingan pembangunan dan juga berbagai macam proyek yang sudah dianggarkan,” papar Atha Nursasi.

MCW juga menilai, kasus semacam itu menjadi hal yang wajar di dalam konteks atau kondisi korupsi. MCW menyebut, kasus-kasus tersebut bukan hanya ada di Kota Batu saja, melainkan juga ada di beberapa daerah-daerah.

“Hampir di semua daerah ada. Memang problem-problem semacam itu kerap sekali terjadi. Menyoal hal tersebut, publik berharap, agar persoalan-persoalan semacam ini segera diselesaikan, terutama berkaitan dengan persoalan hukum. Para Aparat Penegak Hukum (APH) di daerah itu harusnya punya peran aktif. Jadi tidak boleh ketika misalkan ada dugaan kuat keterlibatan eksekutif dan legislatif di dalam proyek pengerjaan pembangunan,” bebernya.

MCW menyebut, di situlah sebenarnya peran APH untuk bagaimana melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengembangkan kasus tersebut.

“Bagaimana posisi kasus itu terjadi, dan siapa saja sebenarnya aktor yang terlibat secara langsung di dalam praktek-praktek korupsi semacam itu. Untuk itu, kita mendorong agar Aparat Penegak Hukum (APH) seperti kejaksaan dan juga Kepolisian,” ungkapnya.

Eskalasi proses dalam konteks pemberantasan korupsi di Kota Batu, saran MCW seharusnya dipercepat. Karena bisa meminimalisir kasus korupsi yang terjadi.

“Teman-teman media juga harus banyak meliput. Kita berharap, bahwa dimana keterlibatan semua orang terutama pada institusi formal semacam kepolisian dan kejaksaan itu turut mengambil peran. Sejauh ini, soal pemberantasan korupsi di Kota Batu masih sangat minim. Untuk itu diperlukan ketegasan dari APH terkait, demi untuk kesejahteraan masyarakat Kota Batu kedepannya,” pungkasnya.(Tedy/Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.