Menko Airlangga: Penyaluran KUR Capai Rp 143,14 Triliun

Kebijakan prioritas KUR 2021 yakni untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan optimalisasi pelaksanaan KUR Super Mikro, pelaksanaan KUR untuk mendukung korporatisasi petani dan nelayan, KUR yang disalurkan kepada kelompok atau klaster dengan skema KUR khusus serta integrasi pembiayaan UMKM lainnya. Dukungan akses pembiayaan UMKM lainnya yaitu Ultra Mikro (UMi) dan LPDB (Dana Bergulir) yang jika sudah naik kelas akan diarahkan ke KUR.

Penyaluran KUR pada sektor pertanian secara khusus juga mengalami peningkatan yang signifikan, dengan pertumbuhan selama 2021 sebesar 29,8 persen. Sementara total penyaluran sebesar Rp 42,7 triliun. Porsi penyaluran KUR sektor pertanian juga mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

Pada 2019, porsi KUR Pertanian sebesar 26 persen. Angka itu mengalami peningkatan masing-masing menjadi 29 persen dan 29,8 persen pada 2020 dan 2021.

Total akumulasi penyaluran KUR pada sektor pertanian sejak awal 2021 hingga 25 Juli 2021 sebesar Rp 41,89 triliun yang didominasi oleh subsektor perkebunan kelapa sawit sebesar Rp 9,5 triliun. Diikuti subsektor pertanian padi sebesar Rpb7,8 triliun dan subsektor perkebunan tanaman lainnya dan kehutanan sebesar Rp 5,5 triliun.

“Pemerintah terus mendorong porsi penyaluran KUR sektor pertanian dengan memberikan tambahan subsidi bunga sebesar 3 persen untuk 2021. Lalu meningkatkan KUR tanpa agunan tambahan dari Rp 50 juta menjadi Rp100 juta, pemberian fasilitas KUR khusus bagi kelompok komoditas pertanian dan komoditas produktif lain, serta dengan memberikan relaksasi ketentuan KUR berupa penundaan pembayaran pokok, perpanjangan jangka waktu dan penambahan limit KUR,” tutur dia, dikabarkan dari republika.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.