
Menko: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III Direvisi, Jadi 3,7-4 Persen
Selain itu belanja pemerintah juga diharapkan bisa terus terjaga konsistensinya sehingga mengurangi tekanan dari tingkat konsumsi masyarakat yang menurun.
Melalui penerapan PPKM Darurat, Menko Airlangga berharap penanganan terhadap lonjakan kasus COVID-19 bisa diselesaikan pada kuartal IV, tepatnya pada minggu pertama atau kedua Agustus.
“Sehingga confidence masyarakat bisa pulih kembali, dengan skenario tersebut maka pertumbuhan ekonomi kita ada di antara 3,7 sampai 4,5 persen. Tergantung dari kondisi penanganan Strain Delta dijalankan dengan PPKM Darurat Jawa-Bali dan PPKM diperketat di luar Jawa-Bali,” ujar Menko Airlangga, dilansir dari antara.
Adapun sebelum penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali pemerintah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi pada kuartal III berada di 6,5 persen.
Sedangkan untuk pertumbuhan ekonomi pada kuartal II, Menko Airlangga optimistis bisa mencapai di kisaran tujuh persen karena PPKM Darurat Jawa-Bali baru diberlakukan pada akhir minggu bulan Juni.(qq)