“ASN harus taat pada instruksi presiden dan pejabat pembina kepegawaian (PPK) masing-masing. Apabila diberikan tugas pimpinan agar dilaksanakan dengan cepat,” ucapnya, dilansir dari antara.

ASN sebagai penyelenggara negara, katanya, wajib memberi contoh bagi masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, tetap produktif, dan mendukung seluruh upaya pemerintah. Menpan mengatakan bahwa perlu kesadaran seluruh bangsa Indonesia untuk memerangi pandemi COVID-19.

“Bersama-sama kita gotong royong dengan TNI, Polri, dan Satpol PP untuk menggerakkan dan mengorganisasi masyarakat agar taat menjalankan protokol kesehatan dan menyukseskan vaksinasi,” ujarnya.(qq)