Menteri PPPA: Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Harus Dihukum Berat

Menteri Bintang mengapresiasi UPTD PPA Provinsi Lampung karena sudah baik dalam memberikan layanan pengaduan, mediasi, dan pendampingan. Termasuk, sinergi dan kolaborasi dengan semua pihak.

“Seperti di Provinsi Lampung mereka sudah biasa berkoordinasi dengan instansi terkait, baik pengajuan hingga pendampingan langsung digerakkan, bagaimana kita berkolaborasi untuk yang terbaik kepada penyintas,” terangnya.

Dia menambahkan Kementerian PPPA akan bergerak cepat jika terjadi kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia.

“Tidak terlepas, kami berkoordinasi dengan Dinas PPPA kabupaten/kota dan dengan aparat penegak hukum (APH). Itu langkah awal yang kita lakukan,” tambahnya.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.