Miris, BLT DD Yang Sudah Dibelanjakan Warga, Ditagih Kades Kembali

Dewa Putu Sudarsana: Kades Pejeng Kaja, Mertá Metemahan Wisyá

“Bukan hanya Koming saja yang diminta kembali BLT DD-nya, di Banjar Tarukan Kaja ada 3 KK, dan di Gianyar ada 1000 KK lebih”, kata Kades enteng.

Seperti dihantam palu godam rasanya mendengar hal itu, “Bapak membantu warga sendiri yang membutuhkan, kemudian ditarik lagi itu sikap yang kurang bijak Kades, seperti mertá metemahan wisyá, sesuatu yang sudah diberi yang berupa rejeki malah menjadi racun, seperti ulat busuk diperut, karena harusnya mampu meringankan beban warganya sendiri yang kondisinya merupakan penderita disabilitas,” ujar Dewa Sudarsana dengan berkaca-kaca.

Badan Permusyawaratan Desa (BPD), I Wayan Kerthiyasa yang juga hadir saat itu membenarkan, “Sebaiknya diberikan saja karena lihatlah kondisinya yang bisa dibilang membutuhkan bantuan-bantuan dari pemerintah seperti ini,” ujarnya lalu ngeloyor pergi, mungkin sedikit miris dengan kejadian ini.

Kondisi penarikan dana BLT DD yang tidak dipayungi oleh ketetapan pemerintah atau memiliki dasar hukum yang jelas bisa menjadi kerawanan untuk dikorupsi, apalagi mereka tidak bisa menunjukan surat edaran pemerintah pusat atau daerah yang bisa dipakai untuk acuan dari penarikan dana BLT DD tersebut.

“Dana keluar tentu sudah dicatat sebagai dana yang sudah tersalurkan, bila hanya berdasarkan paruman atau rapat-rapat yang tidak didasari notulen, itu tidak sah, dan akan saya laporkan,” ucap Dewa Sudarsana dengan perasaan kecewa.

Kalian Dinas Banjar Tarukan Kaja, I Nyoman Sujendra yang juga masih dalam masalah polisi, berdasarkan Laporan Polisi Nomor. LP/474 XII2017IBaWSPlCT tanggal 24 November 2017 atas nama pelapor I Dewa Made Rai tentang dugaan tindak pidana membuat surat palsu dan atau memalsukan surat, juga ikut menjelaskan dengan peristiwa tersebut.

“Kita sebagai aparatur yang paling bawah menjadi bingung, karena aturan yang sudah disepakati bersama ini, sareng (Bali = dengan) pak kades, jadi harus saya jalankan, kalo saja dia KK sendirian mungkin tidak akan masalah bantuan tersebut,” ujar Nyoman.

Perihal kasus ini akan segera dilaporkan keluarga kepada pihak-pihak berwenang, bila perlu akan menempuh jalur hukum agar hal seperti ini tidak terulang lagi.(Vidi)

Leave A Reply

Your email address will not be published.