Ngopi Kamtibmas Di Margajaya, Kapolsek Terima Aduan Warga
KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Untung Riswaji didampingi Kanit Binmas Iptu Sadino dan Bhabinkamtibmas kelurahan Margajaya Aipda Brener Pandjaitan menggelar Ngopi Kamtibmas di wilayah RW 02 kelurahan Margajaya, pada Rabu (24/07/24).
Pada kegiatan itu, Kapolsek mendengarkan, mencatat dan memberikan solusi terkait dengan aduan Kamtibmas dari masyarakat. Nampak juga para siswa Latja SIP angkatan 53 gelombang 1 TA 2024 yang melakukan latihan kerja di Polsek Bekasi Selatan.
Aduan dan keluhan disampaikan ketua RW 02, Yeyep. Ia mengadukan banyaknya lokasi yang menjadi titik kumpul remaja usia sekolah yang diduga akan tawuran.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek meminta kepada ketua RW maupun RT untuk segera memberikan informasi kepada kepolisian jika melihat remaja berkumpul yang terindikasi akan melakukan aksi tawuran.
“Diinformasikan segera pak, sekarang anak2 kita sudah tahu usia dibawah 17 tahun masih dikatagorikan di bawah umur. Mereka paham kalau mereka membawa senjata tajam lalu kita kejar mereka buang dan kalau senjata tidak melekat kepada mereka, kita sulit menindaknya,” kata Kapolsek.
Lebih lanjut, langkah pencegahan juga telah dilakukan oleh jajaran Polsek Bekasi Selatan maupun tim Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota melakukan patroli secara rutin.
“Patroli Presisi selalu mobile. Sekarang tawuran berawal dari media sosial, untuk itu kami juga meminta kepada para orang tua untuk lebih mengawasi anaknya, terutama jika anaknya yang belum pulang sampai jam 12 malam, cari dimana keberadaannya,”imbuhnya.
Dikatakan Kapolsek juga pada era digital sekarang ini, sering kali remaja memanfaatkan hal tersebut dengan sisi negatif, salah satunya menjadi ajang untuk janjian dalam aksi tawuran dan di ekspose di media sosial.
Kembali Kompol Untung mengatakan, bahwa pihak kepolisian berupaya melakukan pencegahan preventif dan preemtif perlu dilakukan sebelum kepada upaya hukum.
Terkait dengan aduan mengenai banyaknya kegiatan prostitusi terselubung di wilayah RW 02 kelurahan Margajaya, Kapolsek menegaskan bahwa cara penindakannya terkadang mengalami kendala.
“Laki-lakinya tidak bisa kita langsung lakukan tindakan, tapi perempuannya bisa, namun kalau dia di bawah umur, agak sulit karena harus melewati berbagai pemeriksaan. Jika lelakinya berkluarga, paling kota cari istrinya, nah istrinya yang melaporkan kepada kami sebagai delik aduan,” katanya.
Beberapa titik yang diduga menjadi sarang prostitusi terselubung baik apartemen maupun rumah kos yang disewakan perjam. Hal tersebut meresahkan masyarakat sekitar.
Pada kesempatan yang sama, Kapolsek juga berpesan kepada warga khusunya warga kelurahan Margajaya untuk tidak mencoba Judi Online (Judol) dan Pinjaman Online ilegal. Hal ini agar masyarakat tidak tidak terjerumus kepada hal negatif.(Mam)