Nurhadi Akui Menantunya Terima Transferan Rp 35,8 M

“Dia (Rezky) bilang untuk kerja sama dengan Hiendra, tapi dia mengakui untuk keperluan saya (Rezky). Sebagian misalnya untuk biaya konsultan meng-hire perusahaan. Selebihnya itu untuk kebutuhan dia semua,” klaim Nurhadi.

“Saya sampai nanya, itu bisa kamu pertanggungjawabkan satu-persatu? Ada enggak kemana-kemananya (uang), saya serahkan kepada siapa, transfernya kepada siapa, itu ada semua, jawabannya si Rezky,” ujar Nurhadi, dilansir dari republikla.

Mendengar penjelasan Nurhadi, jaksa pun mengonfirmasi lagi soal penggunaan uang yang dikatakan Nurhadi hanya untuk kebutuhan Rezky. Nurhadi tetap berdalih uang itu digunakan untuk bisnis Rezky.

“Ya saya enggak tahu, apakah itu juga dibelikan misalkan jam, untuk dibisniskan, dijual lagi, apakah untuk tas dijual-belikan lagi, atau sebagainya,” ungkapnya.

Nurhadi dan menantunya didakwa menerima suap Rp 45.726.955.000 dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) Hiendra Soenjoto. Tak hanya suap, keduanya juga didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp 37.287.000.000 dari sejumlah pihak yang berperkara di lingkungan pengadilan tingkat pertama, banding, kasasi, hingga peninjauan kembali(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.