OJK Catat Aset Industri Asuransi aik capai Rp1.121,69 triliun
JAKARTA, Harnasnews – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan aset industri asuransi pada April 2024 mencapai Rp1.121,69 triliun atau naik 1,44 persen year on year (yoy) dari posisi yang sama di tahun sebelumnya, yaitu Rp1.105,75 triliun.
“Dari sisi asuransi komersil, total aset mencapai Rp903,18 triliun atau naik 2,10 persen yoy,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agusman di Jakarta, Senin.
Hal tersebut disampaikan Agusman dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (DK) OJK Bulanan Mei 2024.
Melansir dari antara, Agusman juga mengatakan, kinerja asuransi komersil berupa akumulasi pendapatan premi mencapai Rp112,75 triliun, atau naik 11,25 persen yoy, yang terdiri dari premi asuransi jiwa yang tumbuh sebesar 3,98 persen yoy dengan nilai sebesar Rp59,97 triliun, dan premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 16,99 persen yoy dengan nilai sebesar Rp52,78 triliun.
Secara umum permodalan di industri asuransi komersil tetap solid, dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing sebesar 429,76 persen dan 325,62 persen, jauh di atas threshold sebesar 120 persen.