Pabrik Nakal Abaikan Prokes, Dipanggil Satgas Covid-19

“Ada satu perusahaan yang 50 karyawannya terpapar Covid-19, tapi tidak lapor ke satgas. Ini menyulitkan kita untuk tracing, testing dan treatment,” ujarnya.

Cellica juga menambahkan, dari dua perusahaan itu, salah satu perusahaan tersebut tidak memiliki satgas Covid-19, klinik dan tidak mempunyai tenaga kesehatan seperti dokter dan yang lain sebagainya.

“Jujur saya sangat kecewa dengan perusahaan ini, dan kita akan panggil. Secara prosedural hukum, akan kami tindak lanjuti. Supaya ini menjadi pembelajaran,” pungkasnya.

*Terpisah.* Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, pihaknya memiliki beberapa konstruksi hukum untuk menindak para pengelola pabrik yang tidak beritikad baik dalam memerangi pendemi Covid-19.

“Jika peringatan tidak digubris mereka bisa dijerat pidana,” kata Rama. (Sygy)

Leave A Reply

Your email address will not be published.