Utamakan Kepentingan Terbaik Perempuan dan Anak, Pertimbangkan Qanun Poligami
Jakarta,Harnasnews.com – Rancangan Peraturan Daerah (Qanun) Aceh tentang Hukum Keluarga yang di dalamnya mengatur ketentuan untuk beristri lebih dari 1 (satu) orang (poligami) harusnya juga mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi perempuan dan anak. Pada dasarnya praktik poligami merugikan perempuan dan anak. Oleh karenanya, diperlukan aturan terkait pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak berbasis keluarga sesuai dengan […]
