Harus Bayar Jutaan Rupiah Agar Bisa Tanam Palawija, Sejumlah Petani Mengeluh
LUMAJANG, Harnasnews.com – Ada fenomena baru di Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), Argosari Indah, karena anggotanya tidak diperbolehkan menanam palawija jika tidak membayar sejumlah uang. Menurut sejumlah anggota LMDH, besaran pungutan tersebut bervariasi. Mulai Rp 400 ribu sampai dengan Rp 600 ribu per seperempat hektarnya. Kalau dijumlahkan satu hektarnya bisa mencapai Rp 2 juta lebih. […]
