
Warga Grand Galaxy City Berontak, Khawatir Pemberlakuan Parkir Berbayar Berdampak Besar
KOTA BEKASI, Harnasnewa.com – Persoalan pengelolaan lahan parkir di kawasan Ruko Grand Galaxy City (GGC), Bekasi Selatan, kian memanas. Puluhan warga dan pelaku usaha, akhirnya melakukan aksi unjuk rasa dengan mengenakan pakaian serba hitam, sebagai simbol ‘matinya keadilan’ di wilayah tersebut, Rabu (29/4/2026).
Terpantau, massa melakukan long march dari area Ruko Mr. DIY, menuju kantor Property Of Management (POM) GGC. Mereka menuntut pengelola membatalkan penerapan parkir berbayar dan segera menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) kepada Pemerintah Kota Bekasi.
Ketua Perkumpulan Warga Ruko Grand Galaxy City, Daniel Batubara, menegaskan bahwa warga menolak keras komersialisasi lahan parkir, karena lahan tersebut dianggap sebagai fasilitas umum, bukan milik pribadi pengembang.
“Semua lahan parkir itu adalah fasilitas umum milik publik, yang seharusnya sudah diserahkan ke Pemda. Pengelola memberlakukan parkir berbayar, padahal mereka tidak memiliki lahan parkir sendiri di wilayah ruko kami,” ujar Daniel kepada media usai aksi, Rabu (29/4/2026).
Daniel menjelaskan, warga merasa dirugikan dengan kebijakan tersebut, karena berpotensi mematikan ekonomi pelaku usaha, terutama yang mengandalkan jasa ojek daring (online).
“Kami khawatir usaha restoran sepi. Sekarang omzet terbesar dari GoFood atau GrabFood. Kalau setiap masuk ditarik Rp 2.000, otomatis pengemudi daring keberatan datang ke sini. Ini akan membuat usaha kami mati dan kami tidak bisa bayar PBB, apalagi IPL,” tuturnya.
Selain soal parkir, warga juga menyoroti tingginya Iuran Pemeliharaan Lingkungan (IPL) yang mencapai Rp 950.000 per bulan, atau sekitar Rp 11 juta per tahun. Angka ini jauh melampaui tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) warga yang hanya sekitar Rp 2 juta per tahun.
Menurut Daniel, warga menuntut tiga hal utama, yaitu penghentian parkir berbayar, penyerahan PSU yang sudah tertunda selama 13 tahun, dan evaluasi tarif IPL.
“Aksi kami tidak akan berhenti sampai di sini. Jika aspirasi kami tidak didengar Wali Kota Bekasi, kami terpaksa akan berangkat ke Bandung untuk bertemu Gubernur Jawa Barat, Deddy Mulyadi,” tegas Daniel.
Meski sempat terjadi ketegangan saat pihak manajemen enggan menemui massa, suasana mereda setelah pihak POM berjanji akan melakukan mediasi kembali. Daniel menyebut, pihaknya juga memantau adanya atensi dari Wali Kota Bekasi melalui Dinas Tata Ruang (Distaru) untuk memanggil pihak pengembang.
“Kami hanya menuntut hak dan keadilan. Pengembang dan pengelola yang tidak mengikuti aturan pemerintah, tetapi jangan kami yang dijadikan korban,” pungkasnya.
Sebelumnya, konflik tersebut bermula dari rencana penerapan sistem parkir berbayar yang dianggap sepihak oleh pengelola, hingga akhirnya memicu rangkaian proses mediasi namun belum menemukan titik temu yang memuaskan warga. (Mam)
