Polresta Denpasar Musnahkan Barang Bukti Narkotika Dan Psikotropika, Hasil Tangkapan Tiga Bulan…
Denpasar,Harnasnews.com – Melaksanakan pemusnahan barang bukti berupa Narkotika dan Psikotropika, hasil pengungkapan Satuan Resnarkoba Polresta Denpasar, Satgas CTOC Polda Bali dan Dinas Bea Cukai Ggurah Rai. kegiatan dilaksanakan di halaman depan Mapolresta Denpasar. Kamis (4-7-2019). Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya Metamfetamine/Shabu 1.559,84 Gram, Ekstasi 927 Butir, Hasish 20,35 Gram, Ganja 3,24 Gram, Ketamin 5,96 Gram, […]
