PAN Target 10 Kursi DPRK Banda Aceh

Pada pemilu 2019, ada 30 kursi DPRK Banda Aceh yang diperebutkan di lima daerah pemilihan, yang Kota Banda Aceh 1 meliputi Kecamatan Baiturrahman dan Lueng Bata dengan tujuh kursi.

Daerah pemilihan Kota Banda Aceh 2 meliputi Kecamatan Kuta Alam dengan enam kursi, Kota Banda Aceh 3 meliputi Kecamatan Syiah Kuala dan Kecamatan Ulee Kareng dengan tujuh kursi.

Serta Kota Banda Aceh 4 meliputi Kecamatan Banda Raya dan Kecamatan Jaya Baru dengan enam kursi, serta Kota Banda Aceh 5 meliputi Kecamatan Kuta Raja dan Kecamatan Meuraxa dengan empat kursi.

“Pada Pemilu 2019, PAN meraih satu kursi untuk setiap daerah pemilihan. Kami mengajak pengurus maupun kader partai bekerja dan berjuang untuk memenuhi target tersebut pada pemilu 2024,” kata Aminullah Usman.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.