Pekanbaru Gandeng Aparat Berantas Pungli Sampah

Sebelumnya, Pemkot Pekanbaru bersama forkopimda telah menggelar rapat terkait pungutan liar di sektor pengangkutan sampah itu.

Hasilnya, lanjut Firdaus, Pemkot Pekanbaru tak bisa lagi menggunakan pendekatan persuasif. Namun, Pemkot Pekanbaru harus menggunakan pendekatan hukum untuk menghentikan aksi ini.

“Mereka inilah yang membuat sistem pelayanan kami kacau balau. Mereka harus dihentikan. Jika tidak mau, kami tempuh jalur hukum,” ujar Firdaus.

Hingga saat ini Pemerintah Kota Pekanbaru masih mencari pihak ketiga yang dianggap cocok dalam mengurusi pengangkutan sampah di ibu kota Provinsi Riau ini. Sejak akhir 2020, belum ada pihak ketiga yang dianggap cocok dalam mengurusi sampah di kota ini, sehingga menimbulkan kritikan tajam dari masyarakat.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.