Pemilih Berkelanjutan Sulawesi Barat Ditetapkan 910.592 Orang

“Data pemilih berdasarkan PDPB ini masih akan dapat berubah, dan bersifat dinamis, hingga nantinya ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap yang merupakan data final untuk digunakan pada pemilu 2024,” katanya, dikutip dari antara.

Anggota Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sulawesi Barat, Hamrana Hakim, mengatakan, mereka akan mengawasi PDPB Pemilu 2024 Sulbar yang dilaksanakan penyelenggara pemilu.

“Pengawasan PDPB merupakan bagian dari pengawasan pemuktahiran data pemilih pemilu 2024 dan dinilai sudah berjalan sesuai dengan aturan yang ada, yang dilaksanakan penyelenggara pemilu,” katanya.

Menurut dia, Badan Pengawas Pemilu Sulawesi Barat dan di tingkat kabupaten/kota di provinsi itu akan memaksimalkan pengawasannya setiap tahapan pemukitahiran data pemilih, sehingga pelanggaran tidak terjadi atau dapat dicegah.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.