PURWAKARTA, Harnasnews – Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat menjadikan isu pengendalian inflasi sebagai isu prioritas agar menjadi perhatian semua pemangku kepentingan atau stakeholder seperti saat penanganan pandemi COVID-19.

“Kami juga akan terus menjaga komunikasi publik agar masyarakat tidak panik dan tetap tenang,” kata Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika disela kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pengendalian Inflasi Daerah, di Purwakarta, Selasa.

Selain itu, bupati juga mengaku tengah mengaktifkan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) agar sinergi dan konsisten dalam melaksanakan tugas dan fungsi, mengawasi agar BBM subsidi tepat sasaran, melaksanakan gerakan penghematan energi, dan mengintensifkan jaring pengaman sosial.

Menurut dia, pengendalian inflasi di Purwakarta merupakan penjabaran dari Keputusan Presiden nomor 23 tahun 2017 tentang Tim Pengendalian Inflasi dan Peraturan Menteri Perekonomian nomor 10 tahun 2017 tentang Mekanisme dan Tata Kerja Tim Pengendalian Inflasi Pusat, Tim Pengendalian Inflasi Daerah Provinsi dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten/Kota.

Dilansir dari antara, untuk mendukung program penanganan dampak inflasi, katanya, pemkab juga menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial untuk periode Oktober-Desember 2022, yang akan digunakan untuk pemberian bantuan sosial termasuk ojek, UMKM, dan nelayan, subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah dan penciptaan lapangan kerja, termasuk bantuan sosial tambahan.