Pencairan Dana Hibah Molor, Kejari Diminta Periksa Kadis DPMD

“Yang sangat kami sayangkan pihak DPMD pun tidak bisa memberikan keterangan yang jelas kepada para Kepala Desa terkait dengan lambannya pencairan dana hibah terebut ,” sesal Mubarok.

Untuk itu, pihaknya mendesak kepada inspektorat untuk melakukan pengawasan secara menyeluruh terhadap kinerja DPMD. Selain itu KPD juga meminta kepada pihak kejaksaan melakukan penyelidikan atas dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh dinas DPMD.

Dia pun mengaku dalam waktu dekat akan melakuakan audiens dengan pihak dinas yang terkait guna mempertanyakan kejelasan atas keterlambatan pencaiiran dana rehabilitasi kantor desa.

Sebelumnya, pada akhir tahun 2017 tahun lalu,  sekitar 145 desa di Kabupaten Bangkalan Madura Jawa Timur, mendapatkan dana hibah dari Pemerintah Daerah sebesar Rp. 230.000.000 (dua ratus tiga puluh juta rupiah) untuk pembangunan kantor balai desa dan Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah) untuk rehab kantor balai desa. Namun sayangnya proses pencairannya dilaksanakan menjelang akhir tahun. Sehingga sejumlah Kepala Desa pun kesulitan untuk melakukan proses pembangunannya. Karena mepetnya waktu dalam pencairan. (Red)

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.