Penegakan Hukum di KPK Dinilai Bakal Lembek dan Mandul

“Terlebih, ketua KPK terpilih dari kepolisian. Ini menandakan bahwa kepolisian sendiri sudah tidak percaya diri terhadap lembaganya. Kalau lembaga kepolisian itu sendiri memiliki integritas yang tinggi dalam penegakkan hukum, kami kira tidak perlu adanya KPK,” sindir Bambang.

Terkait dengan revisi UU KPK, Bambang berpendapat bahwa saat ini rakyat lebih cerdas dalam menyikapi arah kebijakan pemerintah maupun DPR.

“Tinggal persepsi rakyat saja, untuk hajar korupsi dengan gaya soft dan adem ayem atau mau pilih yang keras tapi elegan. Kalau melihat poin revisi UU KPK yang disepakati antara DPR dan Pemerintah kami memprediksi  penegakkah hukum di KPK akan lembek dan mandul,” ujar dosen pascasarjana ini. (Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.