Pengamat: Dugaan Kecurangan Pilpres Yang Dibawa Ke MK Sudah Bisa Ditebak

Melihat hal ini pengamat politik dari Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Adib Miftahul memprediksi bahwa bukti kecurangan yang dibawa BPN ke MK terkait dugaan daftar pemilih tetap (DPT) bermasalah dan dukungan oleh beberapa kepala daerah secara terang-terangan.

“Bisa diprediksi bahwa bukti yang disiapkan BPN pasti terkait DPT yang dianggap bermasalah,” ujar Adib.

Adib mengatakan bahwa persoalan tentang DPT ini, sejak awal dipermasalahkan oleh kubu BPN. Masalah DPT menjadi semakin berlarut-larut karena KPU tidak memberikan keputusan final mengenai hal itu.

“Seperti yang sebelumnya saya katakan bahwa KPU harus intropeksi diri, salah satunya tentang DPT yang 17,5 juta ini. Hal ini tidak akan menjadi masalah yang berlarut, jika KPU memutuskan sejak awal,” ujar Dosen Fisip ini.

Selanjutnya Adib memaklumi jika keberpihakan sejumlah kepala daerah dipersoalkan dan dibawa ke MK oleh pihak Prabowo Sandi.

“Saya kira wajar jika itu dipermasalahkan. Sebab keberpihakan kepala daerah itu rentan pengunaan fasilitas negara dan pengaruhnya sebagai kepala daerah untuk menggiring suara kepada capres yang didukung, sebab status itu tidak terpisahkan,” kata Adib.

Lanjutnya, Adib mengatakan soal benar atau tidaknya Pemilu 2019 diwarnai praktik kecurangan, masih harus menunggu pembuktiannya dari hasil persidangan yang akan digelar oleh MK beberapa waktu kedepan.

“Ini tentang rasa keadilan ya! Contohnya Ganjar (Gubernur Jawa Tengah) dan 31 kepala daerah disana sudah diputuskan bersalah oleh bawaslu namun tidak mendapat sangsi apapun. Jadi ada rasa yang belum selesai disana, dan saya kira wajar jika hal ini dilaporkan sebagai salah satu bentuk kecurangan,” Tutup Adib.(SOF)

Leave A Reply

Your email address will not be published.