
Penumpang Kereta Api di Stasiun Kranji Bekasi Divaksinasi COVID-19
“Warga cukup menunjukkan fotokopi KTP namun bagi warga di bawah usia 17 tahun bisa digantikan dengan fotokopi kartu keluarga,” katanya.
Lurah Kranji Akbar Juliando mengatakan vaksinasi di stasiun menjadi salah satu cara untuk memperluas jangkauan warga yang divaksinasi.
“Kita berharap melalui perluasan jangkauan vaksinasi ini, target kekebalan kelompok bisa segera tercapai khususnya di Kota Bekasi,” katanya.
Menurut dia, Stasiun Kranji menjadi salah satu lokasi yang tepat untuk pelaksanaan vaksinasi COVID-19 mengingat lokasi ini merupakan lokasi terbuka yang mudah diakses warga ditambah mobilitas warga di titik ini yang terbilang tinggi.
“Segala upaya kami optimalkan, sesuai instruksi Pak Wali Kota agar kegiatan vaksinasi massal bisa diperluas ke sejumlah area publik,” kata dia.(qq)