
“Saya diminta untuk mendampingi proses penggeledahan petugas di situ. Selebihnya, saya tidak tahu tentang kasus apa kantor digeledah,” kata dia, dikutip dari antara.
Proses penggeledahan berlangsung tertutup, petugas melarang orang lain termasuk media untuk mendekat hingga saat ini belum terlihat penyegelan.
Penggeledahan diduga berkaitan dengan pemenuhan bukti empat orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan irigasi pengairan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Musi Banyuasin beberapa waktu lalu.
Masing-masing tersangka, yaitu Dodi Reza Alex (Bupati Musi Banyuasin nonaktif), Herman Mayori (Mantan Kepala Dinas PUPR), Eddi Umari (Kepala Bidang SDA), dan Suhandy (Direktur PT Selaras Simpati Nusantara).
KPK sebelumnya pada Kamis (21/10) melakukan penggeledahan di Kantor Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan Dinas PUPR, Kamis (21/10).
“Dari lokasi ini ditemukan dan diamankan, antara lain berbagai dokumen dan alat elektronik yang diduga terkait dengan perkara,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan resminya pada Jumat (22/10) malam.(qq)