PKS Harapkan DPRD Cepat Tetapkan Pengganti Sandi

Menurutnya, dewan incumbent harus memiliki komitmen dalam menjalankan amanah yang sudah diberikan rakyat. Jangan lagi, persoalan pemilu 2019 menjadi alasan untuk tidak bisa menghadiri acara penetapan sidang paripurna.

“Pengabdian dewan hingga Oktober 2019. Jadi tidak bisa menjadi alasan bagi dewan tidak bisa datang ke DPRD karena alasan mengawal penghitungan suara. Sebab itu bisa diwakilkan timses caleg,” katanya.

Diharapkannya, momentum paripurna LKPD gubernur yang akan dilakukan Selasa (30/4) siang menjadi awal dari kehadiran dewan pasca melambatnya agenda dewan menghadapi pileg 2019.
“Harusnya pekan ini agenda dewan sudah kembali normal pasca pileg dan pilpres. Sehingga penetapan wagub bisa selesai pula dilaksanakan oleh DPRD,” tegasnya.(SOF)

Leave A Reply

Your email address will not be published.