Plt Walikota Bekasi Resmikan Pelayanan Malam Hari di Kecamatan Bekasi Timur

KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto resmikan pelayanan di malam hari pada Kecamatan Bekasi Timur yang dicetus dengan istilah Lamar Si Eneng yakni, Pelayanan Malam dan Pasar Rakyat Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Jum’at, (5/8/22).

Kegiatan yang dicetuskan Aparatur Kecamatan Bekasi Timur juga Camat Bekasi Timur Fitri Widiyati bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam melayani di malam hari. Dengan adanya pelayanan di malam hari tentu bisa mempercepat akses masyarakat dalam hal persyaratan yang di inginkan oleh masyarakat Kecamatan Bekasi Timur.

Program Lamar Eneng di Kecamatan Bekasi Timur ini terdiri dari beberapa kegiatan yang melibatkan unsur tokoh masyarakat juga para UMKM di lingkungan Kecamatan Bekasi timur dan pelayanan malam di Kecamatan Bekasi timur. Pelayanan malam ini di adakan pada setiap hari Jum’at pukul 07.30 sampai jam 20.00 untuk pelayanan administrasi kependudukan. Sedangkan UMKM tutup pada jam 22.00 WIB.

Leave A Reply

Your email address will not be published.