PMPRI Desak Pemprov Jabar Transparan dalam Penggunaan Anggaran Penaganan Covid-19

“Mereka (pekerja medis) rela mengorbankan waktunya guna menangani pasien sebagai bentuk tanggung jawab profesi. Nah, seharusnya Pemerintah tidak boleh abai terhadap hak dari pada pekerja medis itu. Jika kekurangan anggaran, tentunya Pemprov Jabar mengumumkan ke publik, dan apa kendalanya,” kata dia.

Seperti diketahui sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengakui belum mendistribusikan insentif kepada tenaga kesehatan. Alasannya, mereka belum membuat standar dan mekanisme penyalurannya.

Sekretaris sekaligus juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid19 Jabar, Daud Achmad menuturkan, sumber insentif untuk tenaga kesehatan ada berbagai pintu. Setiap tenaga kesehatan hanya boleh menerima dari satu sumber.

“Mengenai insentif untuk tenaga kesehatan, jadi di Jabar belum diberikan karena insentif ini nasional juga ada dan kabupaten juga ada, walaupun seorang tenaga kesehatan hanya boleh menerima satu jenis insentif itu aturannya diambil yang lebih besar,” kata dia saat konferensi pers daring, Selasa (26/5/2020).

Pihaknya menunggu implementasi secara nasional. “Kalau misalnya dari nasional x rupiah, dari provinsi x (rupiah) tambah sekian, dari kabupaten x min, itu tentunya orang yang ada di Jabar tentunya berhak menerima yang x plus. Nah ini di nasional atau beberapa kabupaten ada yang belum membuat standar biayanya,” ucap dia. (edr)

 

 

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.