PALEMBANG, Harnasnews – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menerjunkan tim pengawas untuk memastikan pendistribusian minyak goreng dari distributor setempat tersalurkan ke masyarakat secara proporsional.

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto di Palembang, Sabtu, mengatakan tim pengawas itu merupakan personel dari Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel yang diterjunkan ke setiap 17 kabupaten dan kota di provinsi itu.

Tim pengawas dari kepolisian itu tergabung dalam Satuan Tugas Pangan Sumatera Selatan bekerja secara efektif juga untuk memastikan langsung kondisi pasokan minyak goreng di tingkat produsen dan distributor, apakah dalam jumlah yang cukup.

Menurut dia, upaya tersebut penting guna mengantisipasi terjadinya kelangkaan minyak goreng menjelang bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

Kepala Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel Kompol Hadi Saefudin mengatakan Kabupaten Banyuasin menjadi daerah pertama yang didatangi tim pengawas Subdit 1 Indagsi untuk menjalankan tugas mereka itu, pada Senin.

Tim ini memantau ketersediaan minyak goreng di tiga pabrik milik PT. Tunas Baru Lampung (TBL), PT Sinar Alam Permai (SAI), PT Indo Karya Internusa (IKI) dan distributornya masing-masing di Jalan Raya Palembang – Betung KM 14, Banyuasin.