Politisi Dan Warga Caringin Kritik Satpol PP Kabupten Bogor

” Sebelum disegel , pemilik bangunan harusnya diberikan teguran dari Petugas terkait, atau dikasih pengarahan juga berupa himbauan untuk segera menempuh izin. Kok bangunan ini langsung disegel tanpa dikasih jeda waktu walaupun satu hari,” keluhnya.

Dikonfirmasi, Kasat Pol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho, belum memberikan tanggapan terkait keluhan warga Kecamatan Caringin yang mengaku rumahnya disegel tiba-tiba tanpa menerima surat panggilan atau teguran. Sementara dalam keterangannya terkait cuitan Dewi Tanjung di twiter @Dtanjung 15, Agus mengaku sedang melakukan penyelidikan atas dugaan pemalakan yang dilakukan anak buahnya.

Ia juga menegaskan, bilamana terbukti melakukan pemerasan alias pemalakan maka akan diberikan sanksi tegas. ” Bilamana terbukti tentu akan dikenakan sanksi tegas sesuai aturan,” paparnya. (RFS)

Leave A Reply

Your email address will not be published.