Politisi PKS Tolak Perpres Legalisasi MIRAS

Adapun berkaitan dengan sila kedua, tegas legislator daerah pemilihan Banten II tersebut, tentang minuman keras jelas mengancam sendi-sendi kemanusiaan yang beradab dan bermartabat. Karena, merusak kesehatan fisik, mental, akal dan pikiran generasi bangsa Indonesia. Serta menjadi faktor utama kriminalitas, keonaran sosial, dan gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat).

Di samping pertimbangan moral Pancasila dan UUD 1945, usul Jazuli, pemerintah semestinya menimbang ekses miras yang merusak tatanan sosial dan mengancam generasi bangsa. Maka, Ketua Fraksi PKS DPR RI ini mendorong aparat keamanan sebagai penanggung jawab kamtibmas.

“Tugas kita bersama untuk menjaga generasi bangsa dari bahaya miras. Tugas kita bersama membantu aparat untuk menjaga kamtibmas. Mungkin, pemerintah khilaf dan menjadi kewajiban kami di Fraksi PKS untuk mengingatkan agar kebijakan ini dibatalkan,” pungkas Anggota BKSAP DPR RI ini. (Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.