Polres Pasuruan Amankan Lansia Penjual Bubuk Mesiu

Nasional

Pasuruan, Harnasnews.com – Satreskrim Polres Pasuruan berhasil menangkap seorang pria lanjut usia, penyebabnya pria tersebut kedapatan memiliki bubuk mesiu yang cukup berbahaya, dengan berat sekitar 1 kilogram.

Pria lanjut usia yang berhasil di tangkap bernama Manan (67), asal Desa Ampelsari, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan yang dalam keseharian berkerja sebagai pedagang.

Saat tersangka diamankan polisi, Manan mengaku membeli bubuk mesiu tersebut dari seorang pedagang sayur keliling, namun Manan tidak tahu pasti nama penjual tersebut.

Dari leterangan manan bahwa penjual sayur itu mengaku berasal dari Desa Kluwut, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.

“Tersangka membelinya seharga Rp 250 ribu, dan rencananya hendak dijual kembali,” terang Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan saat menggelar konferensi pers, Selasa (04/05/2021).

Leave A Reply

Your email address will not be published.