
Dengan terpaksa petugas melumpuhkan tersangka Arip dengan ditembak pada bagian kaki, saat tertembak tersangka Arip langsung terjatuh dan membentur bebatuan, setelah itu petugas kemudian coba membawanya ke rumah sakit Bhayangkara di Porong, Sidoarjo, namun sayang nyawa tersangka tak tertolong.
Dari tersangka Arip petugas mengamankan beberapa barang bukti seperti 73 gram sabu, dan satu kardus klip untuk wadah sabu, selain itu ada juga 13 STNK, 2 BPKB.
Sementara untuk senjata api yang ditemukan yaitu sebuah senapan angin kaliber 5,5 mm, satu pistol rakitan dan enam butir peluru kaliber 32.
“Senjata Api di amankan oleh petugas dari tersangka, juga ada lima sajam,” imbuh perwira dengan pangkat dua melati ini.
Selain bandar sabu, pelaku memiliki jejak rekam kejahatan lain sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan. Tertangkapnya Arip ini setelah dua pelaku lain dengan inisial IM dan S tertangkap sebelumnya lebih dahulu.
“Saya berharap seluruh elemen masyarakat ikut andil dalam memberikan informasi, agar dapat mempersempit ruang gerak peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Pasuruan,” pinta AKBP Rofiq.
“Dari tangkapan yang saat ini di informasikan, tidak menutup kemungkinan masih banyak lagi dengan kasus yang sama di luar sana, maka dari itu pihak Polres Pasuruan sangat membutuhkan informasi dari masyarakat,” pungkas Kapolres Pasuruan.(Hid)