Polri: Penyelidikan Kasus Pinjol Miliki Karakter Berbeda

Seperti halnya pengungkapan tindak pindana sindikasi pinjol ilegal yang dilakukan hari ini. Tujuh tersangka yang diamankan merupakan operator yang bertugas sebagai “desk collection” atau penagih utang dengan menyebar sms “blasting” mengandung unsur kesusilaan.

Sedangkan pelaku yang mendanai dan mementori para “desk collection” tersebut masih berstatus DPO atau buron yang kini tengah diburu aparat kepolisian, ujarnya.

Helmy menyebutkan dalam menangani perkara pinjol ilegal, Bareskrim Polri bekerja sama dengan Satgas Waspada Investigasi (SWI).

Bareskrim Polri menerima laporan bahwa sudah ada 3.000 lebih akun pinjol ilegal yang di “takedown” (ditutup-red) oleh SWI.

“Namun, karena sifatnya IT, teknologi, di mana akun-akun itu sudah ditutup perlu waktu untuk dieksplore. Jadi berpengaruh pada lambatnya pengungkapan. Ini jadi tantangan, tapi kami tetap bekerja,” kata Helmy.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.