Polsek Ciputat Timur Kembalikan Motor Hasil Curian Kepada Pemiliknya

TANGERANG, Harnasnews.com – Bentuk komitmen dalam pelayanan terbaik kepada masyarakat, Polsek Ciputat Timur kembalikan satu unit sepeda motor hasil curian kepada pemiliknya. Penyerahan tersebut dilakukan di Mapolsek Ciputat Timur pada Rabu (07/05/25).

Didampingi Danramil 05/Ciputat, Mayor Inf. Tarsan dan Kanit Reskrim Ciputat Timur, Iptu Edi Purwanto, Kapolsek Kompol Bambang Askar Sodiq menyerahkan secara langsung kepada sang pemilik sepeda motor tersebut.

Adapun barang bukti yang dikembalikan berupa satu unit sepeda motor Yamaha N-Max tahun 2018 berwarna hitam, dengan nomor polisi B-6827-WRY, nomor rangka MH3SG3190JJ0182668, dan nomor mesin G3E4E0700794, atas nama Danu Budi Prakasa yang beralamat di Bukit Cireundeu Blok D2 No. 12, Jl. Teratai, RT 001/008, Kelurahan Pondok Cabe Ilir, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan.

Motor tersebut dikembalikan kepada pemilik sahnya, Akhmad Sabaki, warga Dusun 01 RT 001/001, Kelurahan Cibubut, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor pada 6 April 2025. Kejadian tersebut telah dilaporkan secara resmi dalam Laporan Polisi Nomor: LP / B / 63 / IV / 2025 / Sekciptim / Res Tangsel / PMJ tertanggal 7 April 2025.

Kompol Bambang Askar Sodiq, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata keberhasilan jajaran Polsek dalam mengungkap kasus pencurian dan sekaligus memberikan pelayanan prima dengan mengembalikan barang bukti kepada pemiliknya.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui kinerja kepolisian yang profesional dan transparan. Semoga dengan pengembalian ini, bisa sedikit mengurangi beban korban,” ungkapnya.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, serta menjadi simbol sinergitas yang solid antara kepolisian dan masyarakat dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Ciputat Timur.(Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.