Presiden Jokowi Serahkan Sertifikat untuk Rakyat di NTB

“Mulai tahun kemarin 5 juta harus keluar. Tahun ini 7 juta sertifikat harus keluar. Tahun depan 9 juta sertifikat harus keluar dari Sabang sampai Merauke dari Miangas sampai Pulau Rote,” tuturnya.

Lebih jauh, Kepala Negara mengingatkan kepada jajarannya bahwa dirinya sudah tak menginginkan lagi pelayanan masyarakat yang lama dan berbelit-belit. Pengurusan sertifikat hak atas tanah sebagai bagian dari pelayanan masyarakat harus dapat dilayani dengan baik dan cepat.

“Saya sudah peringatkan kepada Pak Menteri, Kanwil BPN, dan Kantor BPN hati-hati untuk urusan sertifikat. Yang berhubungan dengan rakyat harus dilayani dengan baik dan cepat,” ucapnya.

Untuk diketahui, 14.850 bidang tanah di NTB yang kini telah bersertifikat tersebar di 4 kabupaten dan 1 kota dengan rincian Kabupaten Sumbawa Barat dengan 1.015 bidang tanah, Kabupaten Sumbawa dengan 4.646 bidang tanah, Kabupaten Dompu dengan 2.014 bidang tanah, Kabupaten Bima dengan 5.175 bidang tanah, dan Kota Bima dengan 2.000 bidang tanah. (Herman)

Leave A Reply

Your email address will not be published.