
Sebelumnya alokasi anggaran Padat Karya Tunai Kementerian PUPR tahun 2021 mengalami refocusing anggaran dari semula Rp12,18 triliun menjadi Rp23,24 triliun.
Hal ini sesuai arahan Presiden Jokowi untuk memperluas anggaran program padat karya dalam rangka mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dampak pandemi COVID-19.
Salah satu Program Padat Karya Tunai yang telah dimulai di Kementerian PUPR adalah pada bidang jalan dan jembatan. Pekerjaan yang dilaksanakan secara padat karya tersebut dilakukan di seluruh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional/Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Ditjen Bina Marga mencakup penanganan ruas jalan nasional di seluruh Indonesia.
Program Padat Karya Tunai bidang jalan dan jembatan diarahkan pada lokasi-lokasi yang berpotensi mengalami penambahan jumlah pengangguran akibat dampak pandemi di daerah-daerah padat penduduk, terutama Pulau Jawa, Bali, NTB, dan Sumatera, dikabarkan dari antara.(qq)