Proyek Dermaga Rp 3,8 Miliar Ditender Ulang

Nasional

SUMBAWA,Harnasnews – Pada tahun anggaran 2022 ini Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan (kemenhub) Republik Indonesia telah menggelontorkan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik reguler  sebesar Rp 3,8 Miliar untuk menunjang program proyek pembangunan dan rehabilitasi dermaga Labuhan Haji Pulau Moyo Kecamatan Labuan Badas Sumbawa, namun sayang pelaksanaan tender pertama yang dilalsanakan pihak Unit Layanan Pengadaan (ULP) Setda Sumbawa mengalami kegagalan, sehingga dengan terpaksa dilakukan tender ulang.

Faktor penyebab proyek tersebut mengalami gagal tender pertama ungkap Kasi Moda Transportasi Hasynul ST yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sumbawa dalam keterangan Persnya kepada awak media belum lama ini. karena dari sekitar delapan perusahaan penyedia jasa yang telah memasukkan penawaran dari 47 perusahaan yang menyatakan minat dan mendaftar untuk mengikuti tender, ternyata hasil verifikasi atas  dokumen penawaran yang dilakukan oleh Pokja ULP Setda Sumbawa tidak ada yang memenuhi syarat sebagaimana yang ditentukan.

PPK Hasynul menyatakan, dengan tidak ada perusahaan yang memenuhi syarat penawarannya, maka pelaksanaan tender ulang (tender kedua) harus dilakukan dan dalam hal ini pihak ULP telah menayangkan kembali paket proyek rehabilitasi dermaga Labuhan Haji itu pada hari Jum’at 10 Juni 2022, dan kami berharap pada tender ulang ini dapat berjalan lancar, sehingga mendapatkan rekanan pemenang tender, agar pelaksanaan pembangunan rehabiitasi dermaga tersebut dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan, tukasnya.

“Sesuai dengan juklak dan juknis dari Pusat, batas waktu dari paket proyek tersebut dideadline paling lambat 21 Juli 2022 harus sudah terkontrak artinya kegiatan action lapangan sudah mulai dilakukan, mengingat tenggat waktu pelaksanaan proyek selama 6 bulan hingga Desember mendatang, karena itu kami berharap proses tender ulang ini berjalan lancar, sebab jika mengalami gagal tender dan melewati batas waktu yang ditentukan, maka dikhawatirkan dana bantuan tersebut akan dikembalikan ke Pusat, sayangkan!?,” pungkas PPK Hasynul ST.

Menurutnya, dengan adanya bantuan DAK fisik reguler tahun anggaran 2022 ini diharapkan dermaga Labuhan Haji yang sekian lama mengalami kerusakan dapat dibenahi dan diperbaiki kembali untuk dapat menunjang dan memperlancar arus komunikasi transportasi laut bagi masyarakat, ujarnya.(HR)

Leave A Reply

Your email address will not be published.