Proyek Timbunan Komplek Perumahan Kejaksaan Aceh Utara Ganggu Pengguna Jalan

ACEH UTARA, Harnasnews – Proyek pembangunan komplek perumahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara kembali menuai sorotan. Aktivitas mobil truk pengangkut tanah timbun yang keluar-masuk lokasi proyek di jalan nasional, tepat di samping pagar kantor Kejari Aceh Utara, mengganggu keselamatan pengguna jalan.

Pantauan di lapangan, tanah timbun yang tercecer di badan jalan memunculkan kabut debu berwarna kuning pekat berserakan di jalan raya, sangat mengganggu bagi pengguna jalan mengingat saat ini sudah memasuki musim hujan.

Kondisi ini sangat berbahaya bagi pengendara, khususnya sepeda motor, karena jarak pandang menjadi terganggu. Anehnya, hingga kini tidak terlihat adanya upaya penyiraman atau pembersihan jalan dari pihak pelaksana proyek.

“Kalau begini terus, rawan kecelakaan. Jalan jadi licin dan penuh debu, sangat membahayakan kami,” keluh seorang pengendara yang melintas, Selasa (26/8/2025).

Lebih lanjut, investigasi di lapangan menemukan kejanggalan. Proyek penimbunan komplek perumahan jaksa tersebut tidak memasang papan pekerjaan resmi.

Sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya menyebutkan, tanah timbun yang digunakan bukan hasil pengadaan resmi, melainkan sumbangan dari beberapa perusahaan besar di Aceh Utara.

Disebut-sebut, PT Pema Gelabal Energi (PGE) dan PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) menjadi perusahaan yang ikut diminta kontribusinya. Bahkan, pekerjaan di lapangan dijaga oleh orang-orang yang mengaku sebagai pekerja dari PT PGE, bukan dari pihak kejaksaan.

Saat ditanya oleh wartawan siapa nama dan dari perusahaan mana, mereka hanya tunjukkan ID Card yang berlogo PT. PGE.

“Yang kerja di lapangan bukan orang jaksa, tapi kami karyawan PGE. Kalau mau tanya tanya atau wawancara bapak wartawan langsung jumpai orang kejaksaan saja karena ini lokasi proyek untuk bangun komplek perumahan orang jaksa” ungkap petugas PT. PGE tersebut.

Target 300 Dump Truk dalam Dua Hari

Informasi yang dihimpun, target penimbunan lahan mencapai 300 dump truk tanah yang harus selesai dalam dua hari, yakni sejak Selasa (26/8/2025) hingga Rabu (27/8/2025). Proyek ini diduga kuat tidak melalui mekanisme anggaran resmi dan bersifat “patungan” dari perusahaan-perusahaan vital di Aceh Utara.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar: Mengapa lembaga hukum yang seharusnya menegakkan aturan justru diduga melakukan praktik di luar aturan hukum?

Ironisnya, beberapa waktu lalu Kejari Aceh Utara pernah mengamankan satu unit excavator dari lokasi tambang ilegal. Namun dalam proyek perumahan kejaksaan ini, material tanah timbun justru diduga berasal dari lokasi tambang tanpa izin (illegal mining).

“Seperti kata pepatah, harimau menjaga kambing. Lembaga hukum yang semestinya melindungi rakyat malah terkesan bermain di wilayah abu-abu hukum,” ujar Jamal seorang aktivis antikorupsi Aceh Utara dari Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia.

Publik pun saat ini mendesak adanya transparansi anggaran dan akuntabilitas Kejari Aceh Utara. Bagaimana mungkin pembangunan komplek perumahan institusi negara bisa bergantung pada “sumbangan” perusahaan swasta?

Hal ini juga menjadi sorotan bagi DPRK Aceh Utara. Lembaga legislatif daerah dituntut untuk memastikan pemerataan anggaran pembangunan di seluruh kecamatan, bukan justru membiarkan dugaan penyimpangan dalam proyek internal lembaga penegak hukum.

Dari hasil penelusuran, proyek ini diduga tidak hanya bermasalah dalam aspek hukum, tetapi juga mengancam keselamatan publik.

Truk-truk tanah yang lalu-lalang tanpa rekayasa lalu lintas, jalan berdebu tanpa penyiraman, serta indikasi penggunaan material dari tambang ilegal menjadi catatan penting.

Situasi ini menambah tanda tanya besar. Apakah pembangunan komplek perumahan Kejaksaan Aceh Utara memang resmi, atau hanya proyek “siluman” yang disokong oleh perusahaan swasta atas nama sumbangan?

Hingga berita ini diturunkan, pihak kejaksaan belum mengeluarkan keterangan resmi terkait dugaan pembangunan komplek perumahan Kejaksaan Aceh Utara. Apakah proyek menggunakan anggaran negara atau hanya proyek “siluman”. (Zulmalik)

Leave A Reply

Your email address will not be published.